Satuan Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memperbanyak imbauan kepada masyarakat melalui situs jejaring sosial Facebook yang berisi agar masyarakat waspada terhadap berbagai aksi penipuan di sosial media. Kepala Satuan Cyber Crime, Ajun Komisaris Besar Hermawan, mengungkapkan, semua imbauan itu dilakukan karena banyak kasus penipuan dengan media dunia maya. “Jejaring sosial seperti Friendster dan Facebook banyak dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dalam bentuk permintaan uang ataupun penjualan barang secara fiktif,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, imbauan kepada masyarakat akan disampaikan melalui Facebook agar masyarakat lebih mewaspadai penipuan. Polisi mengingatkan bila ingin memberikan uang atau membeli barang, lebih baik bertemu langsung dan tidak hanya melalui dunia maya.
Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan yang dilakukan warga negara Liberia melalui dunia maya. Dengan cara memasang foto pria berwajah tampan dan bertubuh atletis, pelaku yang berinisial MRGG, 45 tahun, berhasil memperdaya sejumlah janda kaya. Salah satunya berinisial RN, yang tertipu hingga Rp5 miliar.
Tersangka MRGG menggunakan nama Josh untuk berkenalan dengan para korbannya. Tersangka bahkan juga memasang foto dengan seorang anak di pantai. “Korban terkesan dan menganggap pelaku adalah pria yang menyayangi keluarga,” terang Hermawan. Setelah berhasil berkenalan. MRGG mulai merayu dan mengatur janji dan meyakinkan untuk menikahi korban. Hal ini membuat korban menjadi lupa diri dan termakan bujuk rayu tersangka. Ini terjadi meski korbannya belum sekalipun berjumpa.
“Komunikasi dilakukan melalui chating dan telepon genggam. Meski tak pernah bertemu, namun RN percaya dengan sosok Josh yang tergambar di akun Facebook itu,” pungkas Kasat. Saat korban diyakini telah terjerat, tersangka kemudian mengatakan dirinya membutuhkan uang untuk biaya perobatan di rumah sakit. Bahkan, dirinya meminta anak kecil untuk berteriak meminta tolong karena ayahnya harus dirawat di rumah sakit dan membutuhkan banyak uang.
Dalam kasus ini, RN yang merasa iba dan telah jatuh cinta percaya dan rela memberikan uang hingga Rp5 miliar. Sebagian uang ditransfer ke bank di Thailand dan ada yang diambil langsung tersangka dengan berpura-pura menjadi kurir ‘Josh’. Penipuan ini terbongkar setelah korban sadar dirinya telah dibohongi karena tak kunjung dinikahi dan kemudian melapor ke Polda Metro Jaya. Melalui penelusuran, Satuan Cyber Crime menangkap tersangka di rumahnya di Centex, Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu 2 Februari 2011 lalu.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa uang dengan mata uang Euro, Bath, Dolar AS, dan Rupiah, sebuah laptop, iPad, dan beberapa telepon genggam dengan total nilai Rp260 juta. Hasil pemeriksaan, tersangka merupakan jaringan penipu internasional yang anggotanya tersebar di berbagai negara seperti Thailand, Malaysia dan Indonesia. Menurut catatan rekening koran milik pelaku di sejumlah bank, aksi penipuan telah dilakukan sejak 2006.
Hingga kini polisi masih memburu pria berinisial Br yang juga diketahui adalah pelaku penipuan di dunia maya. Sebagai langkah awal, polisi akan mengeluarkan red notice daftar pencarian orang (DPO) pria warga negara Liberia itu. Sementara tersangka yang kini ditahan akan dicekal. Lebih jauh Hermawan, mengimbau masyarakat pengguna situs jejaring sosial agar tidak mudah percaya, dan selektif untuk memilih teman.
http://vivanews.com/
http://vivanews.com/